Buku ini telah dinilai oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan telah dinyatakan layak sebagai buku teks pelajaran berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 45 Tahun 2008 tanggal 15 Agustus 2008 tentang Penetapan Buku Teks Pelajaran yang Memenuhi Syarat Kelayakan untuk digunakan dalam Proses Pembelajaran.
Buku teks pelajaran ini telah melalui proses penilaian oleh Bandan Standar Nasional Pendidikan sebagai buku teks pelajaran untuk SMK dan telah dimyatakan memenuhi syarat kelayakan untuk digunakan dalam proses pembelajaran.
Buku teks pelajaran ini telah melalui proses penilian oleh Badan Standar Nasional Pendidikan sebagai buku teks pelajaran untuk SMK dan telah di nyatakan memenuhi syarat kelayakan untuk di gunakan dalam proses pembelajaran melalui peraturan Mentri Pendidikan Nasional Nomor 45 Tahun 2008 tanggal 15 Agustus 2008.